PENALARAN, INDUKTIF, & DEDUKTIF
1. PENALARAN
A. Pengertian
Penalaran
Penalaran adalah proses
berpikir yang bertolak dari pengamatan
indera(pengamatan
empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan
pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk
proposisi – proposisi yang
sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar,
orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui.
Proses inilah yang disebut menalar. Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan
dasar penyimpulan disebut dengan
premis (antesedens) dan hasil
kesimpulannya disebut dengan
konklusi (consequence).
Hubungan antara premis dan konklusi disebut
konsekuensi.
B. Hal-hal yang berhubungan dengan
penalaran :
- Induktif
- Deduktif
C. Contoh Kasus
· Dalam
pengertian aktivitas seseorang berpikir logis.
Contoh ; Hakim tingkat banding
Pengadilan Tinggi Agama menerbitkan putusan sela, dengan memerintahkan kepada ;
Pengadilan Agama, untuk melakukan pemanggilan kepada Pembanding dan Terbanding,
agar supaya hadir pada persidangan di PTA pada tanggal 23 Maret 2011,
guna dimintai keterangannya. Tetapi pada amar putusan sela yang lain,
memerintahkan pula kepada Pengadilan Agama untuk melakukan sidang di tempat
atas obyek sengketa, yang terletak di daerah Jakarta Selatan, Bandung, Bogor
dan Raha,tanpa menyebutkan ketentuan batas waktu.
Pernyataan ini sesungguhnya tidak
memiliki kandungan nalar dan penalaran yang benar, karena ada dua hal yang
tidak masuk akal, yaitu;
a. Bagaimana mungkin sidang di PTA digelar yang pada intinya,
bertujuan untuk mengetahui secara jelas dan konkret atas obyek sengketa dengan
ketentuan waktu pada tanggal 23 Maret 2011, sementara memerintahkan pula
Pengadilan Agama untuk melakukan sidang pemeriksaan di tempat tanpa
menyebut batas waktu dan adanya pengiriman berita acara hasil pemeriksaan di
tempat tersebut ke PTA.
b.Apa yang mau diperjelas dan konkret pada persidangan di PTA pada tanggal 23
Maret 2011, sementara pemeriksaan setempat oleh PA di beberapa daerah
belum dilakukan.
· Jangkauan
pikir.
Contoh ; Seorang hakim dengan
giatnya membaca dan belajar serta selalu mempersiapkan referensi buku-buku
hukum, jurnal hukum, baik hukum formal maupun hukum materiil. Bahkan ia sering
melakukan diskusi hukum dan juga rajin membaca putusan-putusan hakim melalui
yurisprudensi, sehingga pada saatnya nanti ia berharap akan menjadi hakim yang
lebih berkualitas dan memiliki integritas moral yang baik. Hakim seperti ini
memiliki nalar dan penalaran yang mempersiapkan diri secara lebih strategis
untuk kepentingan tugasnya di masa yang akan datang.
· Kekuatan
pikir.
Contoh ; Seorang hakim yang
mengikuti program studi S2 atau S3 dalam setiap kegiatan seminar di S2
atau dalam setiap kegiatan di ujian terbuka di program S3. Dari materi ujian
promovendus, ia tidak pernah luput dari pengamatannya, baik melalui diskusi
maupun melalui bentuk penulisan karya ilmiah. Pada saat ia hadir dalam sebuah
seminar, ia dengan mudah memahami substansi materi pembahasan dan berusaha
mengajukan tanggapan ataupun pertanyaan yang sangat mudah dipahami oleh orang
lain. Mahasiswa seperti ini memiliki kemampuan nalar dan penalaran yang baik
untuk menunjang kesuksesan program studinya di masa yang akan datang.
· Menggunakan
nalar atau pemikiran logis.
Contoh ; Seorang pejabat perbankan
di persidangan pengadilan negeri dan ia bertindak sebagai saksi, lalu
hakim mencecarnya dengan pertanyaan yang beruntun. Lalu oleh saksi
tersebut, menjawab dengan tenangnya bahwa dirinya lupa...., lupa...., lupa....
dan seterusnya, bahkan kadang saksi tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak
tahu. Hakim yang menyidangkan perkara ini harus memiliki nalar dan penalaran
yang baik, bahwa sangat tidak logis, seorang saksi mengatakan ; lupa,
lupa, lupa atau bahkan tidak tahu, padahal ia berkedudukan sebagai salah
seorang subyek hukum dalam perkara ini. Nalarpun berkata, mana mungkin para
terdakwa yang terdiri dari beberapa orang anggota DPR telah divonis bersalah
karena menerima sejumlah uang suap dan telah dijatuhi hukuman
pidana penjara antara satu sampai dua tahun, kalau tidak ada orang yang
memberi suap. Hakim harus membentuk atau membangun sebuah penalaran terhadap
kemungkinan adanya saksi-saksi yang terlibat memberi suap atas kasus ini.
Contoh-contoh tersebut merupakan
sebagian fenomena umum yang terjadi di masyarakat dalam berbagai aspek
kehidupan. Dan di sana bisa ditemukan bagaimana fungsi dan manfaat nalar
dan penalaran itu.
2. Induktif
A. Pengertian
Induktif
Penalaran induktif yaitu proses
penalaran untuk menarik kesimpulan dari prinsip/sikap yang berlaku umum
berdasarkan fakta-fakta yang bersifat khusus (induksi).
Ciri-ciri Paragraf Induktif :
· Terlebih
dahulu menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus
· Kemudian,
menarik kesimpulan berdasarkan peristiwa-peristiwa khusus
· Kesimpulan
terdapat di akhir paragraf
· Menemukan
Kalimat Utama, Gagasan Utama, Kalimat Penjelas Kalimat utama paragraf induktif
terletak di akhir paragraf
· Gagasan
Utama terdapat pada kalimat utama
· Kalimat
penjelas terletak sebelum kalimat utama, yakni yang mengungkapkan
peristiwa-peristiwa khusus
· Kalimat
penjelas merupakan kalimat yang mendukung gagasa utama
B. Hal-hal yang berhubungan
dengan Induktif
Penalaran Induktif dan Coraknya
Penalaran induktif dapat dilakukan dengan tiga cara : generalisasi, analogi,
hubungan kausal ( hubungan sebab akibat ),
· Generalisasi
Generalisasi adalah proses penalaran yang bertolak dari sejumlah gejala atau
peristiwa yang serupa untuk menarik kesimpulan mengenai semua atau sebagian
dari gejala atau peristiwa itu. Generalisasi diturunkan dari gejala-gejala
khusus yang diperoleh melalui pengalaman, observasi, wawancara atau studi dokumentasi.
· Analogi
Analogi dilakukan karena antara sesuatu yang diabandingkan dengan pembandingnya
memiliki kesamaan fungsi atau peran. Melalui analogi, seseorang dapat
menerangkan sesuatu yang abstrak atau rumit secara konkrit dan lebih mudah
dicerna. Analogi yang dimaksud adalah anlogi induktif atau analogi logis.
Analogi induktif ( kias ) adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari dua
peristiwa atau gejala khusus yang satu sama lain memiliki kesamaan untuk
menarik sebuah kesimpulan. Karena titik tolak penalaran ini adalah kesamaan
karakteristik diantara dua hal, maka kesimpulannya akan menyiratkan “ apa yang
berlaku pada satu hal akan berlaku pula untuk hal lainnya “ dengan demikian
dasar kesimpulan yang digunakan merupakan ciri pokok atau esensi yang
berhubungan erat dari dua hal yang dianalogikan.
· Hubungan
Kausal
Menurut hokum kausalitas semua peristiwa yang terjadi di dunia ini terjalin
dalam rangkaian sebab akibat. Tidak ada satu gejala atau kejadian yang muncul
tanpa penyebab.
Sedikit Tambahan :
#) Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan
bertolak dari hal-hal khusus ke umum.
Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis
yang belum diteliti.
Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
C. Contoh Kasus
· Harimau
berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.
· Ikan
Paus berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.
3. Deduktif
A. Pengertian
Deduktif
Penalaran deduktif adalah menarik
kesimpulan khusus dari premis yang lebih umum. Jika premis benar dan cara
penarikan kesimpulannya sah, maka dapat dipastikan hasil kesimpulannya benar.
Jika penalaran induktif erat kaitannya dengan statistika, maka penalaran
deduktif erat dengan matematika khususnya matematika logika dan teori himpunan
dan bilangan.
B. Hal-hal
yang berhubungan dengan deduktif
Macam-macam penalaran deduktif diantaranya :
· Silogisme
Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme
disusun dari dua proposi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Dengan
fakta lain bahwa silogisme adalah rangkaian 3 buah pendapat, yang terdiri dari
2 pendapat dan 1 kesimpulan.
Contohnya:
Semua manusia akan mati
Amin adalah manusia
Jadi, Amin akan mati (konklusi / kesimpulan)
· Entimen
Entimen adalah penalaran deduksi secara langsung. Dan dapat dikatakan pula
silogisme premisnya dihilangkan atau tidak diucapkan karena sudah sama-sama
diketahui.
Contoh :
Proses fotosintesis memerlukan sinar matahari
Pada malam hari tidak ada matahari
Pada malam hari tidak mungkin ada proses fotosintesis
C. Contoh
Kasus
Contoh: Masyarakat Indonesia
konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus)
dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya
hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Belum ada tanggapan untuk "Tugas I Deduktif dan Induktif (softskill bahasa indonesia)"
Post a Comment